Liputan6.com, Malang – Pada awal Maret 2019, pembangunan Tol Pandaan-Malang Seksi V yang menghubungkan Pakis, Kabupaten Malang dan wilayah Kota Malang harus terhenti karena ditemukan susunan batu bata yang memiliki dimensi berbeda dengan batu bata umumnya.
Batu bata tersebut, memiliki dimensi panjang 22,5-38 centimeter dan lebar 19,5-24,5 centimeter. Sementara batu bata standar yang dipergunakan pada bangunan saat ini, umumnya memiliki panjang kurang lebih 24 centimeter dan lebar 11,5 centimeter.
Batu bata yang ditemukan di Dusun Sekaran, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada ruas Tol Malang-Pandaan, tepatnya kilometer 37 tersebut, diduga bagian dari bangunan yang berasal dari era pra-Majapahit.
Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Jawa Timur dalam waktu cukup singkat langsung melakukan ekskavasi di sekitar area temuan batu bata merah itu. Pengamatan saat itu, temuan batu bata tersebut memang memiliki dimensi yang lebih besar.
Bahkan, batu bata tersebut lebih besar daripada ukuran bata yang ada di Kawasan Cagar Budaya Trowulan. Teknik penyusunan batu bata tersebut menggunakan teknik batu gosok, sehingga kesimpulan awal dinyatakan bahwa temuan tersebut berasal dari era pra-Majapahit, dilansir Antara.
Terlebih, setelah pihak BPCB Trowulan Jawa Timur melakukan pendataan, pihaknya mendapatkan temuan lepas berupa fragmen porselen dan mata uang asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) masa Dinasti Song,abad X hingga XIV.
Penemuan tumpukan batu bata tersebut dilakukan secara tidak sengaja, pada saat pihak Jasa Marga harus mengeruk tanah sedalam tiga mater di area itu. Dalam rencana awal, tidak ada penggalian sedalam tiga meter di area tersebut, hanya perlu pembersihan sedalam 30 centimeter, kemudian dilakukan proses pengerasan.
Namun, karena di Desa Sekarpuro itu terdapat Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT), diperlukan jarak aman antara tanah atau ruas tol dengan tinggi SUTT, setinggi sembilan meter. Pada kondisi awal, jarak antara tanah dan SUTT itu hanya setinggi enam meter.
Alhasil, atas dasar standar keamanan, pihak Jasa Marga melakukan pengerukan sedalam tiga meter di lokasi itu. Saat dilakukan pengerukan, ternyata alat berat yang melakukan penggalian, secara tidak sengaja menggerus susunan batu bata merah itu.
"Begitu kami koordinasi dengan SUTT, untuk 'clearance' kurang. Seharusnya sembilan meter, itu hanya enam meter, sehingga kami harus turun tiga meter. Begitu kami turun, kami menyenggol susunan batu bata itu," kata Project Manager II PT Jasa Marga Lawang-Malang Indrawan, belum lama ini.
Ruas jalan Tol Pandaan-Malang terbagi menjadi lima seksi. Seksi satu menghubungkan Pandaan dengan Purwodadi di Kabupaten Pasuruan, seksi dua Purwodadi menuju Lawan, Kabupaten Malang, seksi tiga Lawang menuju Singosari Kabupaten Malang, dan seksi empat Singosari menuju Pakis.
Panjang Tol Pandaan-Malang mencapai 38,48 kilometer yang pada 2019 ini bisa rampung dan dipergunakan masyarakat. Temuan situs arkeologi era pra-Majapahit tersebut masuk dalam ruas terakhir atau beberapa kilometer sebelum pintu keluar tol di wilayah Madyopuro, Kota Malang.
Jejak Situs Sekaran, Bangunan Suci di Ruas Tol Pandaan - Malang.
Comments
Post a Comment