Jakarta –
Dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tingkat kepatuhan anggota DPR tercatat rendah. Hal ini disebut karena anggota dewan takut dan panik untuk melaporkan kekayaan.
"Di DPR itu, kalau sudah ngomongin LHKPN, membuat anggota dewan ketakutan dan panik. mereka merasa menjadi anggota dewan terhormat, jadi menganggap tak pantas, siapapun untuk mengetahui kekayaan anggota dewan," ujar Direktur Centre for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi saat dihubungi detikcom, Minggu (31/3/2019).
"Kemudian yang anggota dewan takutkan adalah, takut ditelusuri asal muasal kekayaan mereka. Jadi dari pada ditanya asal muasal kekayaan mereka, akan lebih baik tak usah setor LHKPN tersebut," kata Uchok.
Dia menyebut perlu diadakannya aturan tegas, yang memuat sanksi bagi anggota dewan yang tidak melaporkan LHKPN. Uchok mengatakan sanksi ini dapat berupa pengambilan harta yang dimiliki anggota tersebut.
"Maka dari masalah ini, akan harus dibuat peraturan yang lebih tegas saja, seperti berikan sanksi kepada anggota dewan yang tak memberikan LHKPN. Yaitu sanksinya rampas saja kekayaan anggota dewan yang asal usul darimana saja bila tak menyetorkan LHKPN," tuturnya.
(dwia/rvk)
Banyak Anggota DPR Bolos Setor LHKPN karena Tak Ada Sanksi.
Comments
Post a Comment