Liputan6.com, Jakarta BNN Kota Tangerang Selatan mengungkap pengiriman paket narkotika jenis baru berupa Tetrahydrocannabinol (THC) atau ganja cair. Barang haram itu dikemas dalam bentuk tisu yang berasal dari Amerika Serikat.
Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Tantan Sulistyana mengatakan, pengungkapan berawal pada Oktober 2018. Saat itu BNN mendapatkan informasi dari petugas Pengawasan dan Pelayanan (P2) Bea cukai serta Kantor Pos terkait paket mencurigakan diduga narkotika dari Amerika Serikat yang ditujukan ke Tangerang Selatan.
"Pengungkapan ini berkat kejelian petugas yang mencurigai kiriman paket berupa tisu dari Amerika Serikat ditujukan ke salah satu penerima yang bermukim di Kota Tangerang Selatan," ujarnya di Tangerang Selatan, Kamis (31/1/2019).
Paket yang diduga narkotika kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan di Pusat laboratorium BNN di Lido Sukabumi.
"Hasil pemeriksaan positif paket berupa tisu mengandung narkotika jenis THC cair dengan berat 7,2094 gram," ujar Tantan.
BNN Butuh Waktu 3 Bulan Ungkap Ganja Cair dalam Tisu di Tangsel.
Comments
Post a Comment